Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Bangka Barat resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Barat Tahun Anggaran 2025
foto oleh: Dian
BANGKA BARAT _ ( Diskominfo ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Bangka Barat resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Barat Markus Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang di gelar di Gedung Mahligai Betason II DPRD Kabupaten Bangka Barat , Senin (30/3/2026).
Agenda tersebut adalah langkah awal dalam rangka evaluasi kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama tahun 2025.
Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka Barat H. Badri Syamsu yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bangka Barat Samsir , Jajaran Forkopimda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Anggota DPRD, Awak Media dan Tamu Undangan lainnya.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Bangka Barat H. Badri Syamsu menegaskan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme dalam sisitem Pemerintahan serta tugas-tugas dan fungsi Pemerintah Daerah yang meliputi antara lain Pembangunan serta pemberdayaan masyarakat sebagai pelayanan konstitusional yang harus dilaksanakan oleh Kepala Daerah.
Ia juga menjelaskan bahwa penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan amanat Peraturan Perundang-undangan yang bertujuan untuk memastikan adanya Transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Ia juga menambahkan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mana Kepala Daerah harus menyampaikan laporan keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah anggaran berakhir.
Sementara itu Bupati Bangka Barat Markus menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat atas sinergi yang telah yang telah terjalin selama ini.
Ia juga mengaskan bahwa capaian Pembangunan sepanjang Tahun 2025 tidak terlepas dari kerjasama berbagai pihak .
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD, Jajaran Foropimda, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Insan Media, serta seluruh masyarakat Kabupaten Bangka Barat yang telah berperan aktif dalam mendukung Program Pembangunan.
LKPJ ini merupakan pelaksanaan Implementatif dari berbagai program dan kegiatan yang di biayai Anggaran Tahun 2025.
Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah tercermin pada sisi pendapatan dan belanja daerah. Dari segi pendapatan daerah, pada tahun 2025 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.061.524.502.346,27 (satu triliun enam puluh satu miliar lima ratus dua puluh empat juta lima ratus dua ribu tiga ratus empat puluh enam dan dua puluh tujuh per seratus rupiah)
Dapat terealisasi sebesar Rp. 964.476.667.230,84 (sembilan ratus enam puluh empat miliar empat ratus tujuh puluh enam juta enam ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus tiga puluh dan delapan puluh empat per seratus rupiah) atau sebesar 90,85%. Komponen pendapatan ini terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.
Anggaran untuk belanja daerah dari target sebesar Rp. 1.075.316.949.848,18 (satu triliun tujuh puluh lima miliar tiga ratus enam belas juta rupiah sembilan ratus empat puluh sembilan juta delapan ratus empat puluh delapan dan delapan belas per seratus rupiah )
Terealisasi sebesar Rp 964.386.976.589,77 (sembilan ratus enam puluh empat miliar tiga ratus delapan puluh enam juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu lima ratus delapan puluh sembilan rupiah dan tujuh puluh tujuh per seratus rupiah) atau sebesar 89,68%. Komponen belanja ini terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan transfer.
Sedangkan untuk pembiayaan, dari target sebesar Rp 13.792.447.501,91 (tiga belas miliar tujuh ratus sembilan puluh dua juta empat ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus satu dan sembilan puluh satu per seratus rupiah), Terealisasi sebesar Rp 13.692.447.501,91 (tiga belas miliar enam ratus sembilan puluh dua juta empat ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus satu dan sembilan puluh satu per seratus), atau sebesar 99,27%.
Pemerintah Daerah sejatinya telah berusaha mengoptimalkan penggunaan belanja untuk membiayai pelaksanaan kegiatan pembangunan dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan perekonomian di wilayah Kabupaten Bangka Barat, tutupnya
(Penulis: Dedra)