Wabup Yus Derahman Ajak ASN dan Kepala Desa Perkuat Integritas Cegah Korupsi

Penyuluhan Hukum bertema "Pencegahan Tindak Pidana Korupsi"

Dedra

BANGKA BARAT – (Diskominfo) Upaya pencegahan tindak pidana korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Edukasi dan peningkatan kesadaran hukum dinilai menjadi langkah penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Barat, Ahmad Fatoni, saat membuka kegiatan Penyuluhan Hukum bertema "Pencegahan Tindak Pidana Korupsi" yang diikuti kepala desa, perangkat daerah, bendahara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Graha Aparatur Negara Setda Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu (1/7/2026). 

Ahmad Fatoni mengatakan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memberikan dampak besar terhadap pembangunan, perekonomian, hingga menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

"Korupsi memberikan dampak sangat besar terhadap pembangunan, perekonomian, serta menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Oleh karena itu, upaya pemberantasannya tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi harus diawali dengan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi, penyuluhan, dan peningkatan kesadaran hukum," katanya. 

Ahmad Fatoni berharap kegiatan penyuluhan dapat memberikan pemahaman kepada peserta mengenai berbagai bentuk tindak pidana korupsi, faktor penyebabnya, serta langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas maupun pengelolaan keuangan negara.

"Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, faktor penyebabnya, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan keuangan negara," ujarnya. 

Ia juga menegaskan Kejaksaan Negeri Bangka Barat akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui penyuluhan hukum sebagai bagian dari upaya membangun budaya hukum yang berintegritas di tengah masyarakat dan lingkungan pemerintahan.

"Kejaksaan Negeri Bangka Barat berkomitmen untuk terus mengedepankan upaya preventif melalui penyuluhan hukum sebagai bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan dalam membangun budaya hukum yang berintegritas," ujarnya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman mendukung program yang telah dilakukan oleh Kejaksaan. Demi keberlangsungan pemerintahan yang baik. 

"Ini perlu dilakukan oleh Kejaksaan. Kita sangat mendukung acara seperti ini. Sinergitas yang harus terus terjalin untuk menjaga roda pemerintahan," ujarnya. 

"Ini momentum menjaga nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan kita masing-masing. mari kita jadikan pencegahan korupsi sebagai budaya dan komitmen bersama," sambungnya.

(Penulis: Rizki R)

#Layanan
SHARE :
LINK TERKAIT