BPS Gandeng Pemkab Gelar FGD Persiapan Publikasi Kabupaten Bangka Barat dalam Angka 2025
Bangka Barat _ (Diskominfo) Badan Pusat Statistik ( BPS) Kabupaten Bangka Barat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Barat gelar Focus Group Discusion ( FGD) Penyusunan Publikasi dalam Angka Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang OR 2 Selasa _ ( 19/11/24)
Dalam hal ini di hadiri Asisten 3 Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Kabupaten Bangka Barat dengan di dampingi Plt. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Barat, Kepala OPD Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Barat, serta OPD terkait.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber, yaitu dari Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Bangka Barat, dan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Barat.
Dalam sambutannya Asisten Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Kabupaten Bangka Barat Suwito, S.E dalam sambutannya dia berkata pertemuan ini kita menyiapkan data - data dalam angka di Pemerintah Kabupaten Bangka Barat di tahun 2025 "ujarnya "
"Statistik merupakan pondasi utama dalam mengambil kebijakan sesuai UUD no 16 tahun 1997 terkait statistik telah memberikan mandat kepada BPS untuk membangun sistem statistik nasional yang handal dan efisien "
Sebagai komitmen BPS juga melaksanakan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral dalam mengukur tingkat kematangan, meningkatkan kualitas serta memberikan merekomendasikan perbaikan dalam kegiatan statistik di berbagai tingkat Pemerintahan termasuk Kabupaten Bangka Barat " jelasnya"
Berdasarkan hasil evaluasi tahun ini Pemerintah Kabupaten Bangka Barat memperoleh nilai indeks 2.67 EPSS dengan kategori baik, sebuah capaian kinerja yang baik dengan peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya memperoleh nilai indeks 1.58 " imbuhnya".
"Ini merupakan pencapaian yang membanggakan sekaligus peluang untuk meningkatkan kualitas statistik sektoral demi memberikan pelayanan yang lebih baik "
Dia berharap kedepannya data - data ini dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai Domain I Prinsip Satu Data Indonesia, telah menunjukkan hasil yang baik akan tetapi konsistensi data masih perlu ditingkatkan dengan memperkuat sumber pembanding dan harmonisasi antar data sektoral "tutupnya"
Plt. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Barat Farouk Yohansyah,S.T dalam paparannya mengatakan IPS adalah suatu indikator yang menggambarkan tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral masing-masing Pemerintah penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral " ujarnya"
Dia juga menjelaskan dasar hukum satu data terdiri dari UUD Nomor 16 tahun 1997 tentang statistik, Peraturan Menteri Nomor 51 tahun 1999, Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, Permenpan RB Nomor 25 tahun 2020 tentang Road Map RB 2020-2024, Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 tahun 2022 tentang evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral "terangnya"
Kepala BPS Kabupaten Bangka Barat, I Ketut Mertayasa, S.ST juga menyampaikan Alhamdulillah telah kita laksanakan kegiatan - kegiatan di tahun 2203 kemaren sehingga menghasilkan data - data di Pemerintah Kabupaten Bangka Barat serta terima kasih atas kerja kerasnya serta kontribusinya dalam memberikan pelayanan yang terbaik "ujarnya"
" Suatu usaha yang sangat luar biasa dalam waktu yang relatif singkat dalam meningkatkan indeks statistik dari 1.58 menjadi 2.67 dengan kategori baik "
Semue ini bukan hanya tanggung jawab BPS saja akan tetapi tanggung jawab kita semua , kita juga mengapresiasi kepada Diskominfo Kabupaten Bangka Barat yang saling bersinergi bersama-sama dalam sehingga terlaksananya kegiatan ini "tutupnya" ( Penulis: Dedra)