Bupati Sukirman Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 58 Kades dan 385 Anggota BPD

Bupati Sukirman secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kabupaten Bangka Barat

foto oleh: Virgo Equerdo

Mentok, Diskominfo Bangka Barat - Bupati Sukirman secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Pengukuhan digelar di halaman parkir timur kantor Bupati Bangka Barat, pada Rabu (31/07/2024) pagi.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan tersebut melibatkan sebanyak 58 orang Kades dan 385 anggota BPD, yang masa jabatan sebelumnya selama enam tahun kini diperpanjang menjadi delapan tahun sejak tanggal pelantikan. Perpanjangan masa jabatan ini merujuk pada Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

"Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD di wilayah Kabupaten Bangka Barat sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024," ujar Sukirman.

Sukirman berharap dengan dikukuhkannya perpanjangan masa jabatan tersebut, para Kades dan anggota BPD mampu untuk selalu meningkatkan kinerjanya agar bisa memberikan manfaat kepada masyarakat desa masing masing.




"Dengan diperpanjangan masa jabatan, Kepala Desa dan Anggota BPD diharapkan agar lebih implentatif, meningkatkan kinerja pemerintah desa dan BPD serta adanya peningkatan kesejahteraan pemerintah desa dan BPD. Agar masa jabatan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, pemerintah desa dan BPD senantiasa meningkatkan kualitas sumber daya dan memberikan inovasinya," harapnya.

"Saya mengajak kepada seluruh Kepala Desa dan anggota BPD di wilayah Kabupaten Bangka Barat untuk menyamakan persepsi dan tujuan terhadap masa depan desa di Kabupaten Bangka Barat. Saya harapkan untuk Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah dapat bersama-sama memajukan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," tutup Sukirman.

(Penulis: Rozi, Editor: M. Yaser Iqbal)

#Layanan
SHARE :
LINK TERKAIT