Pemerintah Kabupaten Bangka Barat terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sejiran Setason
Mentok, Diskominfo Bangka Barat – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sejiran Setason. Salah satunya yakni dengan bekerja sama dengan PT Mahesa Gading dalam hal pelayanan unit dialisis.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan di Operational Room I Setda Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (4/7/2024) siang.
Diketahui, unit dialisis adalah unit yang diperuntukkan bagi pasien penderita gagal ginjal dalam melakukan cuci darah yang biasanya dikarenakan ginjal sudah tak bisa berfungsi dengan baik lagi.
"Penyedia akan menambah unit dialisisnya dengan target 10 mesin, untuk sementara 6 mesin terdahulu. Selain itu, juga akan menambahkan sarana dan prasarana yang lain. Intinya, terjadi perubahan karena ada penyedia yang baru untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat," kata Direktur RSUD Sejiran Setason, dr. Ratnosoppi.
Bupati Bangka Barat, Sukirman mengatakan tujuan dalam menjalin kerja sama ini adalah untuk mensinergikan sumber daya dan fasilitas dalam memenuhi pelayanan kepada pasien hemodialisa di Kabupaten Bangka Barat.
"Harapan kami unit dialisis yang ada di UPT RSUD Sejiran Setason Bangka Barat akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya pelayanan kepada pasien gagal ginjal," ujar Sukirman.
Sedangkan ruang lingkup dari kesepakatan bersama ini adalah :
1. Penyediaan renovasi ruang pelayanan hemodialisa di RSUD Sejiran Setason Kabupaten Bangka Barat;
2. Pengelolaan/ pemeliharaan alat kesehatan dan bangunan gedung hemodialisa di RSUD Sejiran Setason Kabupaten Bangka Barat;
3. Penyediaan perlengkapan ruang pelayanan, Consumables Dialysis Set dan Maintenance Supply Unit Dialisis di RSUD Sejiran Setason Kabupaten Bangka Barat;
4. Penyediaan pengembangan SDM unit dialisis; dan
5. Kegiatan-kegiatan lain yang disepakati.
(Penulis: Rizki Ramadhani, Editor: M. Yaser Iqbal)