Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung berencana akan mengubah dua Puskesmas yang ada di wilayahnya naik status menjadi rumah sakit (RS) tipe D
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung berencana akan mengubah dua Puskesmas yang ada di wilayahnya naik status menjadi rumah sakit (RS) tipe D untuk mengatasi minimnya fasilitas rawat inap.
Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengatakan Puskesmas yang akan diubah ini terdapat di Kecamatan Kelapa dan Kecamatan Jebus.
Bong Ming Ming menyampaikan, terkait peralihan status tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berupaya untuk segera melengkapi fasilitas yang ada. Sekaligus membangun sarana prasarana penunjang untuk kebutuhan rumah sakit tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Bong Ming Ming usai melakukan pengecekan langsung ke Puskesmas Jebus bersama sejumlah kepala OPD, pada Senin (19/8/2024) pagi.
"Rumah sakit tipe D yang satunya untuk mengcover Kecamatan Kelapa dan Tempilang. Sedangkan yang satunya untuk mengcover Kecamatan Jebus dan Parittiga," ujar Bong Ming Ming.
Bong Ming Ming menambahkan, rencana perubahan status dua Puskesmas menjadi rumah sakit tipe D ini akan dimulai pada tahun 2025 mendatang.
Selain itu, pemerintah Kabupaten Bangka Barat lanjut Bong Ming Ming juga bakal membangun dua Puskesmas baru di Kecamatan Kelapa dan Kecamatan Jebus.
"Puskesmas yang baru dibangun sambil berproses juga membangun rumah sakit tipe D, intinya dua-duanya beriringan. Sementara, pelayanan kesehatan tetap dilaksanakan di Puskesmas yang lama," ujarnya.
"Setelah proses pembangunan puskesmas yang baru selesai, baru secara untuh pelayanannya terpisah. Sehingga dari mulai tahapan pembangunan baik rumah sakit maupun puskesmas tidak menghalangi pelayanan kesehatan di kedua kecamatan tersebut. Nanti yang baru tinggal melanjutkan, beriringan dengan peningkatan dan pembangunan," sambungnya.
(Penulis: Rizki Ramadhani)