Penandatanganan Hibah Aset SPAM Jebus

Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bangka Belitung menghibahkan aset Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)

foto oleh : Fachrul Rozi

BANGKA BARAT - Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bangka Belitung menghibahkan aset Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang terletak di Kolong Kerang, Desa Jebus ke pemerintah Kabupaten Bangka Barat. 

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan hibah aset SPAM yang dilakukan oleh perwakilan BPPW Bangka Belitung dan Bupati Bangka Barat di Ruang Kerja Bupati Bangka Barat, pada Kamis (19/12/2024). 

Perwakilan BPPW Bangka Belitung, Aprianto mengatakan terdapat sejumlah aset yang dihibahkan ke pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Meliputi pipa sambungan rumah, instalasi pengelolaan air, dan mekanikal elektrikal seperti panel listrik

"Proyek ini merupakan rehabilitasi fasilitas SPAM IKK Jebus yang dibangun pada 2007. Kapasitasnya debit air 10 liter per detik untuk melayani 240 rumah. Pendanaan juga akan didukung oleh APBD," katanya. 

Aprianto berharap SPAM Jebus dapat berfungsi dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Ia meminta sisitem tersebut didukung oleh pemerintah setempat dengan dana pemeliharaan dan peralatan.


Sementara itu, Bupati Bangka Barat, Sukirman mengapresiasi hibah aset yang telah diberikan oleh pemerintah pusat melalui BPPW Bangka Belitung. 

"Kami mengapresiasi kepada Kementerian PUPR yang sudah memperhatikan kebutuhan masyarakat walaupun lambat tapi pasti, mudah-mudahan bermanfaat," katanya. 

"Untuk pengelolaan SPAM tetap leading sektornya adalah Perumdam Tirta Sejiran Setason. Karena mereka yang lebih memahami dan memudahkan pertanggungjawabannya," tambahnya. 

Sukirman juga berpesan kepada pemerintah pusat, agar membangun proyek disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga pertanggungjawabannya mudah.

(Penulis: Rizki Ramadhani)

#Layanan
SHARE :
LINK TERKAIT