Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkeinginan untuk mewujudkan satu data Indonesia.
Mentok, Diskominfo Bangka Barat - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkeinginan untuk mewujudkan satu data Indonesia.
Program ini merupakan pengaturan satu data Indonesia bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan instansi daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Barat melakukan kerjasama dengan sejumlah pihak untuk merealisasikan program tersebut. Salah satunya kerjasama yang dilakukan pendampingan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bangka Barat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Barat, Farouk Yohansyah mengatakan untuk mencapai data yang terintegrasi dibutuhkan kolaborasi yang erat antar Instansi, badan dan stakeholder terkait.
"Data ini nantinya akan menjadi baseline atau refrensi dari pembangunan di tahap-tahap selanjutnya. Maka dari itu kita perlu pendampingan dari sisi validitas dan efektifitas pengumpulan data," ujarnya usai rapat koordinasi di Kejari Bangka Barat, Senin (21/10/2024).
Farouk Yohansyah menambahkan, seusai rapat koordinasi tersebut pihak Kejari Bangka Barat merespon baik inisiatif perencanaan satu data Indonesia ini.
"Respon dari mereka sangat baik. Untuk itu akan ditindaklanjuti di tingkat pimpinan Kejari Bangka Barat," ucapnya.
Dalam pertemuan itu dihadiri langsung oleh perwakilan Kejari Bangka Barat yakni Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), David Sianturi dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Agung Trisa Putra Fadillah.
(Penulis: Rizki Ramadhani)